Selisih RAB DPUTR Dan RAB BPK, Kepala Desa Terjerat Audit
0:00
--:--
Selisih RAB DPUTR Dan RAB BPK, Kepala Desa Terjerat Audit
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Selisih RAB DPUTR Dan RAB BPK, Kepala Desa Terjerat Audit

X
Selisih RAB DPUTR Dan RAB BPK, Kepala Desa Terjerat Audit
Baca 11 detik
  • - Tiga poin ringkasan artikel (80 karakter):
  • Kades Pati cemas akibat tuntutan pengembalian dana proyek desa.
  • BPK temukan markup anggaran, Kades klaim hanya ikuti RAB resmi DPUTR.
  • Tenggat setor dana 1 tahun, muncul dugaan jebakan sistemik.

Infodagang.com, PATI – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati kini tengah dihantui kecemasan luar biasa.

Alih-alih fokus membangun daerah, mereka justru dihadapkan pada tuntutan pengembalian dana hingga ratusan juta rupiah ke kas negara.

Hal ini terjadi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi markup anggaran dalam berbagai proyek Bantuan Keuangan infrastruktur desa.

Namun, benarkah ini murni tindakan korupsi para Kades, atau justru ada sistemik yang sengaja menjebak mereka?

Kontradiksi Dokumen: Ketika Dokumen Dinas Tak Sinkron dengan BPK

​Penelusuran tim investigasi mengungkap adanya benang kusut dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Salah satu Kepala Desa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, blak-blakan mengaku dipaksa mengembalikan uang sebesar Rp80 juta ke Kas Daerah Provinsi Jawa Tengah akibat temuan audit BPK.

Anehnya, Kades tersebut mengklaim hanya menjalankan proyek berdasarkan RAB resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati.

“Saya pas diaudit terdapat katanya selisih Rp80 juta. Ternyata RAB punya desa berbeda dengan RAB hitungan BPK. Padahal RAB desa itu dari DPUTR. Kan aneh kalau selisih, padahal sudah dari instansi resmi. Kita di desa tinggal menjalankan saja,” ungkap sang Kades dengan nada frustrasi.

​Sengkarut di Lapangan: Mutu Bagus, Ukuran Kurang?

Ketidaksesuaian ini memicu konflik baru di tingkat bawah.

Menurut pengakuan sumber kami, BPK menilai ada ketidakcocokan pada volume fisik proyek di lapangan, khususnya pada proyek pengaspalan jalan (hotmix).

Klaim Desa: Proyek sudah dikerjakan dengan material hotmix kualitas premium.

Temuan BPK: Panjang fisik jalan dinilai belum sesuai dengan standar perhitungan internal BPK.

Kondisi ini menempatkan Kepala Desa di posisi buah simalakama.

Jika meminta pihak ketiga (kontraktor) untuk bertanggung jawab membayar selisih tersebut, konflik horizontal dipastikan pecah.

“Kalau minta kontraktor yang bayar pasti bertengkar sama kita. Padahal sudah pakai Hotmix kualitas bagus. Kata BPK panjangnya masih belum sesuai sama RAB mereka. Kan bingung, jadi Kepala Desa gak tahu apa-apa tapi kena getahnya,” keluhnya.

Menanti Efek Domino dan Tenggat Waktu 1 Tahun

Kini, waktu terus berjalan bagi para aparatur desa ini.

BPK memberikan tenggat waktu selama 1 tahun bagi para Kades untuk menyetorkan seluruh uang selisih anggaran tersebut ke Kas Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kasus ini membuka tabir tanya yang lebih besar:

1. Mengapa dokumen teknis yang diterbitkan oleh instansi sekelas DPUTR bisa berbeda jauh dengan standar perhitungan BPK?

2. Apakah ada kelalaian berencana dalam penyusunan draf proyek yang sengaja menumbalkan Kepala Desa?

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak DPUTR dan BPK Perwakilan Jawa Tengah terkait dualisme standar perhitungan yang mencekik pemerintahan desa ini.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa transparansi anggaran desa tidak hanya soal jujur di lapangan, tapi juga tentang sinkronisasi birokrasi yang bersih dari hulu ke hilir. (Tim Investigasi).

Advertisement

Next Article

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.