Infodagang.com, PATI – Maraknya kasus kejahatan digital di lingkungan pemerintahan memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, meminta para pejabat publik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peretasan data.
Langkah antisipasi ini dinilai mendesak. Pasalnya, belakangan ini kerap ditemukan akun media sosial maupun nomor kontak milik pejabat teras di Pati mulai dari Bupati hingga Kepala Dinas yang dicatut dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami telah memberikan sosialisasi kepada teman-teman ASN di seluruh dinas, puskesmas, hingga kecamatan mengenai pentingnya melindungi data diri di era digital. Ini juga menjadi warning langsung dari kementerian,” ujar Joni, Rabu (10/6).
Joni menegaskan, jika ditemukan adanya nomor WhatsApp atau akun media sosial palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah, tim IT di setiap dinas harus bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi dan menangkal informasi hoaks tersebut.
Tak hanya tim IT internal dinas, Joni juga mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati untuk mengambil tindakan agresif.
Diskominfo diminta segera memblokir akun yang terindikasi diretas hacker, sekaligus masif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial agar tidak terkecoh.
“Tantangan teknologi digital saat ini sangat besar. Iklan judi online (judol) hingga pornografi kini merajalela di media sosial. Kelompok hacker yang meretas akun-akun dinas dan pejabat juga menjadi ancaman yang harus diperangi oleh Diskominfo,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa aksi peretasan dan pembuatan akun palsu ini sengaja dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan sepihak, salah satunya dengan menjebak masyarakat masuk ke dalam pusaran judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE