DPRD Pati Minta ASN Waspada Kejahatan Digital dan Peretasan Akun
0:00
--:--
DPRD Pati Minta ASN Waspada Kejahatan Digital dan Peretasan Akun
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

DPRD Pati Minta ASN Waspada Kejahatan Digital dan Peretasan Akun

X
DPRD Pati Minta ASN Waspada Kejahatan Digital dan Peretasan Akun
Baca 11 detik
  • DPRD Pati minta ASN waspada peretasan data dan akun palsu pejabat daerah.
  • Tim IT dan Diskominfo diminta blokir akun terindikasi diretas hacker.
  • Ancaman siber incar akun pejabat untuk judi online dan pinjol ilegal.

Infodagang.com, PATI – Maraknya kasus kejahatan digital di lingkungan pemerintahan memicu perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, meminta para pejabat publik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peretasan data.

Langkah antisipasi ini dinilai mendesak. Pasalnya, belakangan ini kerap ditemukan akun media sosial maupun nomor kontak milik pejabat teras di Pati mulai dari Bupati hingga Kepala Dinas yang dicatut dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami telah memberikan sosialisasi kepada teman-teman ASN di seluruh dinas, puskesmas, hingga kecamatan mengenai pentingnya melindungi data diri di era digital. Ini juga menjadi warning langsung dari kementerian,” ujar Joni, Rabu (10/6).

Joni menegaskan, jika ditemukan adanya nomor WhatsApp atau akun media sosial palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah, tim IT di setiap dinas harus bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi dan menangkal informasi hoaks tersebut.

Tak hanya tim IT internal dinas, Joni juga mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati untuk mengambil tindakan agresif.

Diskominfo diminta segera memblokir akun yang terindikasi diretas hacker, sekaligus masif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial agar tidak terkecoh.

“Tantangan teknologi digital saat ini sangat besar. Iklan judi online (judol) hingga pornografi kini merajalela di media sosial. Kelompok hacker yang meretas akun-akun dinas dan pejabat juga menjadi ancaman yang harus diperangi oleh Diskominfo,” tegasnya.

Ia meyakini bahwa aksi peretasan dan pembuatan akun palsu ini sengaja dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk meraup keuntungan sepihak, salah satunya dengan menjebak masyarakat masuk ke dalam pusaran judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. (red)

Advertisement

Next Article

Ambulans Desa Sambirejo: Dana Desa 2025, Mobil Baru Mei 2026

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.