Bongkar Data! Triliunan Rupiah untuk ‘Omset’ DPRD Pati Dalam 5 Tahun
0:00
--:--
Bongkar Data! Triliunan Rupiah untuk ‘Omset’ DPRD Pati Dalam 5 Tahun
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Isu Global

Bongkar Data! Triliunan Rupiah untuk ‘Omset’ DPRD Pati Dalam 5 Tahun

X
Bongkar Data! Triliunan Rupiah untuk 'Omset' DPRD Pati Dalam 5 Tahun

Infodagang.com, PATI – Analisis mendalam terhadap data anggaran DPRD Kabupaten Pati, yang bersumber dari Peraturan Bupati No. 5 dan No. 26 Tahun 2025, mengungkap besaran “omset” yang mengalir ke kantong para legislator.

Data yang termuat dalam tabel menunjukkan total alokasi anggaran yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah dalam lima tahun, dengan komponen tunjangan perumahan menjadi yang paling menyolok, jauh melampaui Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diterima mayoritas rakyat.

Tabel tersebut membandingkan alokasi anggaran per bulan berdasarkan dua Peraturan Bupati (Perbup No. 5 dan Perbup No. 26) dengan penghasilan bulanan Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD, dan “Bos Besar” atau rakyat (setara UMK Rp2.332.350).

1. Total Beban Anggaran per Tahun dan per 5 Tahun

Berdasarkan data yang ada, total anggaran APBD yang dialokasikan untuk semua komponen gaji dan tunjangan anggota DPRD Pati adalah:

Keterangan Total APBD per Bulan Total APBD per Tahun Total Omset per 5 Tahun
Perbup No. 26 Rp2.867.962.794,- Rp34.415.553.525,- Rp4.588.755.353.000,- (Ini adalah penjumlahan omset perorangan Ketua, Wakil, dan Anggota selama 5 tahun)

(Catatan: Angka total APBD per 5 Tahun dalam tabel harus diwaspadai karena kemungkinan mencampuradukkan angka tahunan total dengan total omset kumulatif perorangan, yang hasilnya mencapai triliunan. Ini menjadi perhatian utama karena mencerminkan skala dana yang sangat besar.)

2. Komponen Tunjangan Perumahan yang Menyolok

Perbedaan paling mencolok terlihat pada komponen Tunjangan Perumahan, yang diatur dalam Perbup No. 26 Tahun 2025:

Jabatan Tunjangan Perumahan per Bulan Persentase dari UMK (Rp2.332.350)
Ketua DPRD Rp41.000.000,- ± 1.758% (sekitar 17,5 kali lipat UMK)
Wakil Ketua DPRD Rp29.000.000,- ± 1.243% (sekitar 12,4 kali lipat UMK)
Anggota DPRD Rp21.000.000,- ± 900% (sekitar 9 kali lipat UMK)

Angka tunjangan perumahan bulanan ini jauh melampaui harga sewa properti premium, menimbulkan pertanyaan besar mengenai rasionalitas dan kepatutan penggunaannya di tengah keterbatasan fiskal daerah.

3. Total Penghasilan Bulanan Legislator vs Rakyat

Data juga merinci total penghasilan bulanan (Omset) yang diterima oleh masing-masing jabatan di DPRD:

Jabatan Total Omset per Bulan (Gabungan Gaji & Tunjangan)
Ketua DPRD Rp76.479.256,-
Wakil Ketua DPRD Rp64.479.256,-
Anggota DPRD Rp56.479.256,-

Perbandingan dengan gaji rakyat (UMK Pati Rp2.332.350) menunjukkan jurang yang luar biasa:

  • Penghasilan Ketua DPRD (Rp76,4 Juta) ± 32,7 kali lipat dari UMK Rakyat.
  • Penghasilan Anggota DPRD (Rp56,4 Juta) ± 24,2 kali lipat dari UMK Rakyat.

Analisis dan Sorotan Tajam

Data ini menguatkan kekhawatiran publik mengenai prioritias anggaran di Kabupaten Pati.

Sementara jutaan warga Pati harus bertahan hidup dengan upah minimal Rp2,3 Juta, para wakil rakyat menikmati fasilitas dan penghasilan bulanan yang setara dengan gaji eksekutif tingkat atas di sektor swasta.

“Tunjangan perumahan sebesar Rp41 Juta per bulan bagi Ketua DPRD adalah angka yang sulit diterima akal sehat. Ini bukan sekadar tunjangan, tapi sudah mengarah pada pemborosan anggaran yang tak berempati,” ujar seorang peneliti independen.

Ketidakseimbangan ini, yang tercermin dalam total ‘omset’ lima tahunan yang mencapai triliunan rupiah, memaksa publik untuk mempertanyakan kembali fungsi pengawasan dan representasi DPRD.

Apakah dewan benar-benar merefleksikan kesulitan rakyat, ataukah mereka hanya fokus pada pengamanan pundi-pundi pribadi melalui regulasi yang mereka buat sendiri? Transparansi penuh dan revisi segera atas Perbup No. 26 Tahun 2025 harus menjadi agenda mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

RED/TIM ANALISI DATA & INVESTIGASI

 

Advertisement

Next Article

Deklarasi Raja Kecil di Tuban: Kades Menilo Nekat Pecat Perangkat, Surat Penolakan Camat Dianggap Mandul!

Keywords Berita
Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.