LBH Djoeang Tuding Aksi Massa Botok Cs Ditunggangi Pecundang Pilkada 2024
0:00
--:--
LBH Djoeang Tuding Aksi Massa Botok Cs Ditunggangi Pecundang Pilkada 2024
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Isu Global

LBH Djoeang Tuding Aksi Massa Botok Cs Ditunggangi Pecundang Pilkada 2024

X
LBH Djoeang Tuding Aksi Massa Botok Cs Ditunggangi Pecundang Pilkada 2024

Infodagang.com, PATI – Panggung politik Kabupaten Pati kembali memanas. Di tengah rencana aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (Botok CS) yang akan ‘menduduki’ gedung DPRD dan bahkan menyasar kediaman pribadi anggota dewan, muncul dugaan keras adanya orkestrasi politik di balik layar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djoeang Pati menuding, aksi massa ini adalah manuver tersembunyi untuk menggoyahkan stabilitas pemerintahan daerah pasca-Pilkada 2024.

Direktur LBH Djoeang Pati, Fathurrahman, S.Ag., SH., MH., secara eksplisit menengarai aksi ini sebagai bagian dari skenario politik yang tidak sehat.

“Kami mencium bau gerakan politik yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga kuat, gerakan ini diotaki oleh pihak-pihak yang secara politik kalah dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu,” ungkap Fathurrahman dalam keterangan persnya yang tajam, Selasa (22/10/2025).

Jaringan di Balik Upaya Pelengseran

Fathurrahman menegaskan, upaya pemakzulan atau pelengseran Bupati Pati melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) DPRD diduga kuat merupakan agenda politik yang didorong oleh kelompok kecewa ini.

Tuduhan LBH Djoeang Pati tidak berhenti pada aktor politik di luar, namun juga menyentuh dinamika di internal parlemen.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada indikasi kuat anggota dewan mengalami tekanan psikologis dan intimidasi untuk menandatangani kesanggupan kehadiran dalam Rapat Paripurna tertentu. Jika ini benar terjadi, ini adalah preseden buruk dan mencederai demokrasi,” tegasnya, menyoroti potensi pelanggaran kode etik dan hukum.

Ia lantas mendesak seluruh anggota dewan yang merasa tertekan untuk segera berkoordinasi dan mencari perlindungan hukum dari pihak kepolisian, menegaskan bahwa kehadiran dalam Paripurna adalah hak dan kewajiban konstitusional yang tidak boleh diintervensi oleh kelompok manapun.

Misteri Sikap Pasif DPRD

Namun, sorotan tajam LBH Djoeang Pati tidak hanya diarahkan kepada Botok Cs dan aktor politik di belakangnya. Sikap pasif institusi legislatif Pati menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab.

Fathurrahman mempertanyakan mengapa pimpinan DPRD seolah membiarkan aksi pendudukan gedung dewan oleh massa.

“Ini menjadi anomali yang perlu diusut tuntas. Apa motif di balik mereka menduduki gedung DPRD sampai dikabarkan menginap? Dan yang lebih krusial, mengapa DPRD tidak keberatan dan tidak mengambil langkah tegas? Apakah ada konsesi atau kesepakatan politik yang terjadi?” tanya Fathurrahman, menyiratkan adanya dugaan permufakatan tersembunyi.

LBH Djoeang Pati mendesak Kepolisian Resort Pati untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap sumber dana, dalang, dan motif di balik aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Tujuannya jelas: mencegah gangguan ketertiban umum dan, yang lebih penting, membongkar jaringan yang diduga mencoba mengganggu stabilitas politik demi kepentingan kelompok tertentu pasca-Pilkada. (red)

Advertisement

Next Article

PT Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Berlayar ke BEI, Tawarkan Saham Rp 310-330 per Unit

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.