Infodagang.com, KUDUS – Sebagai manifestasi sinergi antara Kepolisian Resor Kudus dan Perum Bulog setempat, sebuah intervensi pasar berskala signifikan telah diluncurkan pada Jumat, 14 November 2025.
Inisiatif bertajuk Gerakan Pangan Murah ini mendistribusikan total 50 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat di Kabupaten Kudus, bertujuan untuk meredam gejolak harga dan menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok.
Dalam pelaksanaannya, beras SPHP ditawarkan dalam kemasan praktis 5 kg dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp 56.000, sebuah angka yang secara substansial lebih terjangkau bagi warga.
Antusiasme publik terlihat jelas dari kepadatan antrean yang telah terbentuk sejak pagi hari di lokasi kegiatan, menandakan respons positif dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah proaktif dan nyata dari institusinya dalam merespons dinamika harga pangan.
“Gerakan pangan murah yang kami selenggarakan bersama Bulog ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat dengan harga yang wajar. Kami berharap penyaluran SPHP ini dapat secara efektif meringankan beban ekonomi warga,” ungkapnya pada Jumat (14/11).
Lebih lanjut, AKP Danail Arifin menggarisbawahi dimensi strategis dari kegiatan ini yang melampaui sekadar isu ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa dengan terjaminnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan, maka potensi timbulnya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat diminimalisasi secara signifikan.
Ketersediaan pangan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Keberlanjutan program Gerakan Pangan Murah ini menjadi harapan besar agar akses masyarakat terhadap bahan pokok yang terjangkau dapat terus terjamin.
Dengan demikian, stabilitas harga di tingkat konsumen dapat dipertahankan dalam jangka panjang sebagai fondasi ketahanan pangan lokal. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE