Infodagang.com, PATI – Menghadapi beban pembayaran utang daerah sebesar Rp33 miliar pada tahun 2027, pemerintahan Bupati Sudewo perlu menerapkan strategi “Uang Ketat” (tight money policy) yang dikombinasikan dengan inovasi pendapatan.
Berikut adalah langkah strategis yang dinilai paling realistis:
1. Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Secara Agresif
Untuk menutup kebocoran anggaran, Pemkab harus beralih total ke sistem digital (non-tunai).
-
Fokus: Penerapan E-Retribusi di pasar daerah, parkir tepi jalan, dan tempat wisata.
-
Tujuan: Mencegah kebocoran di lapangan sehingga uang yang masuk ke kas daerah (Kasda) 100% utuh tanpa potongan ilegal.
2. Efisiensi Belanja Rutin & Pemangkasan Seremonial
Melakukan penyisiran ulang terhadap pos Belanja Pegawai dan Belanja Barang Jasa.
-
Fokus: Memangkas biaya perjalanan dinas, rapat di hotel, dan acara seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
-
Tujuan: Mengalihkan dana operasional birokrasi menjadi Belanja Modal (infrastruktur) untuk perbaikan jalan yang mendesak.
3. Intensifikasi Lobi Dana Pusat (DAK & Banprov)
Karena APBD Pati terbebani utang, ketergantungan pada dana transfer harus dimaksimalkan melalui lobi politik dan administratif yang kuat.
-
Fokus: Mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Kementerian PUPR dan Bantuan Keuangan (Banke) dari Provinsi Jawa Tengah.
-
Tujuan: Memastikan proyek infrastruktur besar tetap berjalan menggunakan dana pusat, sementara APBD fokus membayar cicilan utang.
4. Optimalisasi Aset Daerah yang “Tidur”
Menginventarisasi aset tanah atau bangunan milik Pemkab yang mangkrak untuk dikerjasamakan.
-
Fokus: Menyewakan lahan strategis kepada pihak swasta atau melakukan Bangun Guna Serah (Build-Operate-Transfer).
-
Tujuan: Menghasilkan pendapatan pasif (passive income) baru bagi daerah tanpa mengeluarkan modal pembangunan.
5. Kolaborasi CSR untuk Infrastruktur Skala Kecil
Melibatkan perusahaan besar di Pati (pabrik makanan, rokok, dll) untuk mengambil alih beban perbaikan fasilitas umum.
-
Fokus: Mengarahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk perbaikan jalan lingkungan, penerangan jalan, atau taman.
-
Tujuan: Mengurangi beban APBD pada pos pemeliharaan sarana umum.
“Jika strategi itu dilakukan oleh Pemerintahan Sudewo, kemungkinan besar Fiskal Pati akan kembali Surplus meskipun dalam kondisi cengkeraman cicilan hutang 2027,” ujar pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE