Infodagang.com, PATI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara simbolis menyerahkan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris penerima manfaat di Ruang Pringgitan, Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (28/1).
Dalam sambutannya, Risma Chandra menegaskan bahwa kepesertaan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan nyata bagi pekerja saat menghadapi risiko kerja atau musibah yang tak terduga.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini hadir sebagai solusi konkret jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” ujar Chandra.
Dorong Kesadaran Pelaku UMKM dan Perusahaan Besar
Tak hanya bagi korporasi besar, Chandra juga menitikberatkan pentingnya kesadaran jaminan sosial bagi pelaku UMKM di wilayah Pati.
Ia berharap seluruh lapisan sektor usaha, mulai dari menengah ke bawah hingga atas, memiliki visi yang sama dalam menyejahterakan karyawan.
“Pemerintah Kabupaten Pati mengharapkan kesadaran kolektif dari semua pihak. Baik itu pelaku UMKM maupun perusahaan besar, mohon lindungi pekerja Anda melalui BPJS,” tambahnya.
Penyerahan santunan ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa jaminan sosial adalah jaring pengaman ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dengan meningkatnya kepesertaan, Pemkab Pati optimis tingkat kesejahteraan dan rasa aman para pekerja di Bumi Mina Tani akan semakin terjamin. (red)





Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE