Infodagang.com, PATI — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memberikan respons tegas terkait maraknya isu ajakan berhenti membayar pajak kendaraan yang viral di media sosial.
Di sela kunjungannya ke RSUD RAA Soewondo, Jumat (20/2/2026), ia mengimbau warga Bumi Mina Tani agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi narasi menyesatkan.
Pentingnya Pajak untuk Pembangunan
Chandra menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pilar utama dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa kontribusi pajak akan langsung dirasakan manfaatnya oleh publik.
“Saya mengimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap taat membayar pajak kendaraan. Ini adalah kewajiban kita bersama. Hasilnya pun akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujar Chandra.
Fakta: Tidak Ada Kenaikan Pajak di 2026
Guna meredam keresahan, Chandra merujuk pada pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB pada tahun 2026.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa posisi beban PKB tahun ini tetap stabil dibandingkan tahun 2025. Bahkan, Pemerintah Provinsi sedang mengkaji langkah-langkah pro-rakyat.
“Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan pengkajian pemberian relaksasi atau keringanan PKB tahun ini. Ini adalah bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” tambah Chandra mengutip kebijakan provinsi.
Pesan Literasi Digital
Menutup pernyataannya, Plt. Bupati Pati menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat.
Ia berharap warga lebih selektif dalam menyaring informasi yang beredar di ruang siber agar tidak merugikan diri sendiri maupun menghambat progres pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah yang transparan dan masyarakat yang literat menjadi kunci agar iklim investasi dan kepercayaan publik di Kabupaten Pati tetap terjaga kondusif. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE