Rapor Merah 100 Hari Kerja Chandra
0:00
--:--
Rapor Merah 100 Hari Kerja Chandra
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Rapor Merah 100 Hari Kerja Chandra

X
18000_11zon

​Infodagang.com, PATI – Genap 100 hari sudah Risma Ardhi Chandra mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati sejak resmi menggantikan Sudewo pada 21 Januari 2026.

Alih-alih membawa angin segar dan perubahan positif bagi “Bumi Mina Tani”, kepemimpinan Chandra justru diwarnai oleh berbagai kontroversi, dugaan korupsi, hingga proyek mangkrak yang memicu keresahan publik.

Ekspektasi tinggi masyarakat Pati kini berubah menjadi kekecewaan mendalam.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, berikut adalah 6 isu dan skandal besar yang mencoreng 100 hari pertama masa jabatan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra:

1. Dugaan Pungli Berkedok Pati Korpri Fun Run 2026

Isu korupsi paling menyita perhatian publik adalah gelaran Pati Korpri Fun Run 2026.

Kegiatan yang seharusnya menjadi ajang olahraga bersama ini justru diwarnai dugaan pemaksaan dan pungutan liar.

Modus Operandi: Panitia diduga menarik paksa biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 per orang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati.

Potensi Kerugian: Dengan jumlah peserta yang diklaim mencapai lebih dari 13.000 orang, perputaran uang non-prosedural dalam acara ini diperkirakan menembus angka miliaran rupiah.

Hingga kini, transparansi aliran dana tersebut masih dipertanyakan oleh masyarakat.

2. Saling Lempar Tanggung Jawab Skandal Kursi Pijat Rp140 Juta

Moralitas kepemimpinan diuji dalam skandal pengadaan kursi pijat mewah untuk jajaran pejabat utama Pemkab Pati senilai Rp140 juta.

Menariknya, kasus ini memicu aksi saling tuding antara pemimpin lama dan baru:

Klaim Chandra: Menuduh bahwa pengadaan fasilitas mewah tersebut merupakan rancangan program di era mantan Bupati Sudewo.

Bantahan Sudewo: Saat diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo dengan tegas membantah dan menyebut bahwa pengadaan kursi pijat tersebut justru atas usulan langsung dari Risma Ardhi Chandra saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati.

3. Proyek Ruang Tunggu RSUD Soewondo Tabrak Cagar Budaya

Proyek pembangunan ruang tunggu RSUD Soewondo senilai hampir Rp1 miliar terpaksa dihentikan sementara.

Proyek strategis ini terbukti melanggar aturan pelestarian cagar budaya setempat.

Akibat kecerobohan perencanaan ini, proses konstruksi kini disetop hingga batas waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu kajian ulang dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Hal ini tidak hanya merugikan anggaran daerah tetapi juga mengganggu kenyamanan pelayanan publik di rumah sakit.

4. Mutasi Kepala Sekolah Cacat Administrasi dan Konflik Internal Disdikbud

Kebijakan mutasi di sektor pendidikan yang dipimpin Chandra dinilai sarat akan masalah.

Beberapa mutasi Kepala Sekolah diduga kuat cacat administrasi karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dampaknya, terjadi ketegangan internal yang meruncing di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, khususnya antara Kepala Dinas, Narji, dan Plt Sekdin, Paryanto.

Konflik ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas manajemen pendidikan di Kabupaten Pati.

5. Kebocoran Data Pajak Massal di BPKAD Pati

Keamanan siber Pemkab Pati berada dalam titik nadir.

Terjadi kebocoran data pada situs resmi yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati.

Data yang Bocor: Informasi sensitif milik warga berupa Nama, NIK, alamat lengkap, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari sektor PBB dan BPHTB terpampang secara terbuka.

Dampak: Kebocoran ini membuka celah lebar bagi para pelaku kejahatan siber untuk menyalahgunakan data pribadi masyarakat Pati demi keuntungan ilegal.

6. Mangkraknya Proyek Puskesmas Juwana Tahap II Senilai Rp2,9 Miliar

Pelayanan kesehatan masyarakat di Juwana terancam terganggu akibat mangkraknya proyek pembangunan Puskesmas Juwana Tahap II dengan pagu anggaran sebesar Rp2,9 miliar.

Pelanggaran Kontrak: Berdasarkan dokumen pengadaan tender, proyek ini seharusnya rampung dalam waktu 135 hari kalender sejak dimulai pada 1 Agustus 2025.

​Kondisi Lapangan: Sejak November 2025 hingga saat ini, proyek tersebut terhenti tanpa kejelasan, meninggalkan bangunan setengah jadi yang terbengkalai.

Catatan Redaksi: Rentetan kasus di atas menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra.

Publik Pati kini menanti ketegasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas berbagai kejanggalan yang terjadi demi keadilan dan transparansi daerah. (red)

Advertisement

Next Article

Kecam Pendirian Posko Demo, Ketua Yakusa Pati: Lebih Baik Fokus Nafkahi Keluarga!

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.