Infodagang.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus mempercepat implementasi Reforma Agraria sebagai motor penggerak ekonomi di wilayah pedesaan.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reforma Agraria Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Kembang Joyo Setda, Rabu (13/5/2026).
Penataan Ruang dan Pemberdayaan Masyarakat
Dalam forum lintas sektoral tersebut, Chandra menekankan bahwa Reforma Agraria memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar legalitas aset tanah.
Menurutnya, inti dari program ini adalah pola komunikasi pemerintah kepada masyarakat serta optimalisasi potensi lahan.
“Reforma agraria bukan sekadar soal lahan, tapi bagaimana kita berkomunikasi dan memberdayakan lahan yang ada untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ungkap Chandra.
Ia menambahkan bahwa penataan ruang yang terintegrasi melalui Reforma Agraria akan menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di desa-desa.
Memperkuat Sektor Produktif Pedesaan
Program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penataan fisik, tetapi menyentuh penguatan sektor-sektor produktif.
Chandra mengajak seluruh anggota GTRA untuk memiliki kesamaan visi dalam mendukung mata pencaharian warga.
Fokus utama pengembangan ekonomi tersebut mencakup beberapa sektor unggulan:
Sektor Pertanian: Optimalisasi lahan tani berkelanjutan.
Budidaya Perikanan & Peternakan: Peningkatan produktivitas hasil daerah.
UMKM: Pengembangan produk lokal agar naik kelas.
Keberhasilan Daerah Diukur dari Ekonomi Warga
Plt Bupati Pati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari infrastruktur fisik, melainkan dari sejauh mana ekonomi masyarakatnya mampu tumbuh secara mandiri.
“Sangat penting untuk disadari bahwa keberhasilan sebuah kabupaten sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi di level masyarakat bawah. Jika ekonomi desa tumbuh, maka daerah akan kuat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Kantor Pertanahan (BPN) Pati, serta narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah. (red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE