DPRD Pati Pastikan PKL dan UMK Bebas Pajak di Raperda PBJT
0:00
--:--
DPRD Pati Pastikan PKL dan UMK Bebas Pajak di Raperda PBJT
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

DPRD Pati Pastikan PKL dan UMK Bebas Pajak di Raperda PBJT

X
DPRD Pati Pastikan PKL dan UMK Bebas Pajak di Raperda PBJT
Baca 16 detik
  • - DPRD dan Pemkab Pati lanjutkan bahas Raperda PBJT, pastikan PKL dan UMK bebas pajak.
  • - Polemik mereda usai RDPU, DPRD jamin usaha mikro dengan omzet di bawah Rp6 juta tidak kena pajak.
  • - Langkah ini lindungi pedagang kecil dari beban pajak baru, jaga iklim usaha kondusif di Pati.

Infodagang.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Raperda PBJT).

Meski demikian, mereka memberikan jaminan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Pati akan bebas dari pungutan pajak tersebut.

Langkah ini diambil setelah memanasnya polemik di tengah masyarakat terkait draf regulasi tersebut.

Guna meredam keresahan, DPRD Pati menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 26 Mei 2026 di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam forum tersebut, pihak legislatif duduk bersama mendengarkan langsung aspirasi dari perwakilan PKL, pelaku UMK, serta Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Duduk Perkara Penolakan Raperda PBJT di Pati
​Sebelumnya, Raperda PBJT memicu gelombang penolakan keras dari warga dan pelaku usaha.

Pemicunya adalah adanya wacana pengenaan pajak bagi UMK sektor makanan dan minuman yang memiliki omzet Rp 6 juta ke atas per bulan.

Meskipun secara teknis PBJT dibebankan kepada konsumen (bukan memotong langsung pendapatan pedagang), para pelaku usaha mikro tetap keberatan.

Mereka menilai aturan ini secara otomatis akan memaksa mereka menaikkan harga jual produk di pasaran.

“kita melindungi PKL dan UMKM Kecil ini supaya tidak terbebani pajak. Karena Perda No 1 tahun 2024 ini wajib kita revisi dan evaluasi sesuai arahan Kemendagri,” ujar Ketua DPRD Ali Badrudin saat diwawancarai awak media.

Dengan adanya kepastian dari DPRD dan Pemkab Pati ini, diharapkan iklim usaha mikro di Pati tetap kondusif tanpa bayang-bayang beban pajak baru yang memberatkan konsumen maupun pedagang kecil. (red)

Advertisement

Next Article

Mengupas Sektor Perdagangan Afrika Selatan di Kelas BINUS International

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.