Ambulans Desa Sambirejo: Dana Desa 2025, Mobil Baru Mei 2026
0:00
--:--
Ambulans Desa Sambirejo: Dana Desa 2025, Mobil Baru Mei 2026
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Ambulans Desa Sambirejo: Dana Desa 2025, Mobil Baru Mei 2026

X
Ambulans Desa Sambirejo: Dana Desa 2025, Mobil Baru Mei 2026
Baca 14 detik
  • Dana Desa 2025 Rp260 Juta untuk Ambulans Sambirejo Dipertanyakan, Realisasi Fisik Baru Terlihat Juni 2026.
  • Temuan Check Sheet Pabrikan Mei 2026 Buktikan Anomali, Diduga LPJ Fiktif jika BAST Sudah Cair Desember 2025.
  • Potensi Pelanggaran Hukum: Manipulasi Dokumen hingga Denda Keterlambatan, Investigasi Infodagang.com Terus Berlanjut.

Infodagang.com, PATI – Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, proyek pengadaan mobil ambulans oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, ditemukan mengalami anomali kronologis yang cukup serius antara tahun penganggaran dan realisasi fisik kendaraan di lapangan.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari aplikasi JAGA KPK, proyek pengadaan ambulans desa ini tercatat dibiayai menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan pagu mencapai Rp260 juta.

Secara regulasi keuangan negara, anggaran tahun 2025 seharusnya telah selesai diserap, direalisasikan, dan dipertanggungjawabkan secara mutlak paling lambat pada 31 Desember 2025.

Investigasi Lapangan: Menyeberang Tahun Anggaran

Namun, fakta mengejutkan ditemukan oleh Tim Investigasi infodagang saat melakukan survei langsung ke Kantor Desa Sambirejo pada Kamis, 11 Juni 2026.

Di lokasi, tim menemukan satu unit mobil ambulans berbasis Daihatsu Gran Max terparkir di area kantor desa.

Kondisi fisik kendaraan tersebut dipastikan masih sangat baru.

Hal ini diperkuat dengan terpasangnya Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) atau plat nomor sementara berwarna putih tulisan merah dengan nopol K 7814 DX.

Dokumen sementara dari Satlantas tersebut menegaskan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) definitif untuk mobil operasional ini masih dalam proses pengurusan di Samsat.

Bukti Otentik Dokumen Check Sheet VDQS Daihatsu

Kejanggalan semakin dipertegas dengan temuan dokumen internal kendaraan berupa Check Sheet VDQS (Vehicle Delivery Quality Standard) berkode wilayah K (Karesidenan Pati) yang ditinggalkan di dalam unit.

Dokumen Pre Delivery Center Daihatsu tersebut menunjukkan fakta krusial: proses Pre Delivery Inspection (PDI) atau cek kelayakan kualitas akhir mobil baru tersebut baru ditandatangani oleh operator pada Mei 2026.

Secara garis waktu jurnalisme investigasi, temuan ini melahirkan tanda tanya besar: Bagaimana mungkin pengadaan yang diklaim dan dilaporkan menggunakan Dana Desa tahun 2025, namun unit fisiknya baru diproduksi dan lolos uji pabrikan pada Mei 2026? Ada jeda waktu (delay) hingga 5 bulan dari batas akhir tutup buku tahun anggaran.

Potensi Pelanggaran Administrasi hingga Ranah Pidana

Jika merujuk pada asas tahunan anggaran, kondisi ini membuka dua potensi pelanggaran hukum:

1. ​Indikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif

Jika Pemdes Sambirejo telah melaporkan serah terima barang (BAST) 100% selesai dan mencairkan dana Rp260 juta pada Desember 2025, maka hal tersebut diduga kuat merupakan manipulasi dokumen negara (Fiktif).

Sebab, mobil tersebut secara nyata belum eksis di akhir tahun 2025.

2. Mekanisme SiLPA Terikat & Denda Keterlambatan

Jika pembelanjaan ini menyeberang tahun secara legal, anggaran tersebut wajib dicatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Terikat pada APBDes Perubahan.

Selain itu, pihak penyedia (dealer/karoseri) wajib dikenakan denda keterlambatan per hari yang harus disetorkan kembali ke kas desa.

Jika denda ini tidak dipungut, hal itu berpotensi merugikan keuangan desa.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sambirejo serta pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Pati untuk mengklarifikasi apakah anomali pengadaan ambulans Rp260 juta ini murni karena kendala antrean karoseri ataukah ada unsur kesengajaan manipulasi laporan administrasi. (Tim Investigasi)

Advertisement

Next Article

India dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pertemuan Komisi Bersama ke-8 di New Delhi

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.