Infodagang.com, PATI – Analisis mendalam terhadap data anggaran DPRD Kabupaten Pati, yang bersumber dari Peraturan Bupati No. 5 dan No. 26 Tahun 2025, mengungkap besaran “omset” yang mengalir ke kantong para legislator.
Data yang termuat dalam tabel menunjukkan total alokasi anggaran yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah dalam lima tahun, dengan komponen tunjangan perumahan menjadi yang paling menyolok, jauh melampaui Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diterima mayoritas rakyat.
Tabel tersebut membandingkan alokasi anggaran per bulan berdasarkan dua Peraturan Bupati (Perbup No. 5 dan Perbup No. 26) dengan penghasilan bulanan Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD, dan “Bos Besar” atau rakyat (setara UMK Rp2.332.350).
1. Total Beban Anggaran per Tahun dan per 5 Tahun
Berdasarkan data yang ada, total anggaran APBD yang dialokasikan untuk semua komponen gaji dan tunjangan anggota DPRD Pati adalah:
| Keterangan | Total APBD per Bulan | Total APBD per Tahun | Total Omset per 5 Tahun |
| Perbup No. 26 | Rp2.867.962.794,- | Rp34.415.553.525,- | Rp4.588.755.353.000,- (Ini adalah penjumlahan omset perorangan Ketua, Wakil, dan Anggota selama 5 tahun) |
(Catatan: Angka total APBD per 5 Tahun dalam tabel harus diwaspadai karena kemungkinan mencampuradukkan angka tahunan total dengan total omset kumulatif perorangan, yang hasilnya mencapai triliunan. Ini menjadi perhatian utama karena mencerminkan skala dana yang sangat besar.)
2. Komponen Tunjangan Perumahan yang Menyolok
Perbedaan paling mencolok terlihat pada komponen Tunjangan Perumahan, yang diatur dalam Perbup No. 26 Tahun 2025:
| Jabatan | Tunjangan Perumahan per Bulan | Persentase dari UMK (Rp2.332.350) |
| Ketua DPRD | Rp41.000.000,- | ± 1.758% (sekitar 17,5 kali lipat UMK) |
| Wakil Ketua DPRD | Rp29.000.000,- | ± 1.243% (sekitar 12,4 kali lipat UMK) |
| Anggota DPRD | Rp21.000.000,- | ± 900% (sekitar 9 kali lipat UMK) |
Angka tunjangan perumahan bulanan ini jauh melampaui harga sewa properti premium, menimbulkan pertanyaan besar mengenai rasionalitas dan kepatutan penggunaannya di tengah keterbatasan fiskal daerah.
3. Total Penghasilan Bulanan Legislator vs Rakyat
Data juga merinci total penghasilan bulanan (Omset) yang diterima oleh masing-masing jabatan di DPRD:
| Jabatan | Total Omset per Bulan (Gabungan Gaji & Tunjangan) |
| Ketua DPRD | Rp76.479.256,- |
| Wakil Ketua DPRD | Rp64.479.256,- |
| Anggota DPRD | Rp56.479.256,- |
Perbandingan dengan gaji rakyat (UMK Pati Rp2.332.350) menunjukkan jurang yang luar biasa:
- Penghasilan Ketua DPRD (Rp76,4 Juta) ± 32,7 kali lipat dari UMK Rakyat.
- Penghasilan Anggota DPRD (Rp56,4 Juta) ± 24,2 kali lipat dari UMK Rakyat.
Analisis dan Sorotan Tajam
Data ini menguatkan kekhawatiran publik mengenai prioritias anggaran di Kabupaten Pati.
Sementara jutaan warga Pati harus bertahan hidup dengan upah minimal Rp2,3 Juta, para wakil rakyat menikmati fasilitas dan penghasilan bulanan yang setara dengan gaji eksekutif tingkat atas di sektor swasta.
“Tunjangan perumahan sebesar Rp41 Juta per bulan bagi Ketua DPRD adalah angka yang sulit diterima akal sehat. Ini bukan sekadar tunjangan, tapi sudah mengarah pada pemborosan anggaran yang tak berempati,” ujar seorang peneliti independen.
Ketidakseimbangan ini, yang tercermin dalam total ‘omset’ lima tahunan yang mencapai triliunan rupiah, memaksa publik untuk mempertanyakan kembali fungsi pengawasan dan representasi DPRD.
Apakah dewan benar-benar merefleksikan kesulitan rakyat, ataukah mereka hanya fokus pada pengamanan pundi-pundi pribadi melalui regulasi yang mereka buat sendiri? Transparansi penuh dan revisi segera atas Perbup No. 26 Tahun 2025 harus menjadi agenda mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.
RED/TIM ANALISI DATA & INVESTIGASI








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE