Infodagang.com, JAKARTA — Pemerintah menunjukkan komitmen serius dan bergerak cepat dalam mengakselerasi program hilirisasi sektor pertanian sebagai kunci utama penguatan ekonomi domestik.
Langkah strategis ini bukan hanya bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas, namun juga membuka jutaan kesempatan kerja baru bagi masyarakat.
Kesepakatan besar tersebut difinalisasi melalui Rapat Program Hilirisasi Perkebunan dan Industri yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), pada Jumat (7/11/2025).
Dana Jumbo Rp371 Triliun untuk Nilai Tambah
Dalam rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut, disepakati total rencana investasi sebesar Rp371 triliun akan digelontorkan untuk mengakselerasi hilirisasi di empat sektor utama: pertanian, perkebunan, peternakan, dan hortikultura.
Program ambisius ini ditargetkan mampu menciptakan sekitar 8 juta lapangan kerja secara bertahap.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kami bergerak cepat bersama Pak Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Kepala Danantara. Total rencana Rp371 triliun kita investasi di sektor ini. Studi kelayakan awal (Pra FS) akan diselesaikan dalam waktu singkat dan diserahkan ke Menteri Investasi. Prinsipnya sudah kita sepakati semua dan eksekusi kita percepat,” tegas Mentan Amran.
Fokus pada Komoditas Unggulan dan Peningkatan Harga Petani
Mentan Amran menjelaskan bahwa porsi investasi terbesar akan dialokasikan untuk komoditas perkebunan, seperti tebu, kakao, mete, dan lainnya.
Ia menekankan, hilirisasi adalah cara paling efektif untuk mendongkrak kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.
Ia memberikan contoh nyata dari keberhasilan awal program ini:
“Dulu, kelapa dijual mentah hanya seharga Rp600 per butir. Tapi, setelah kami jalankan program hilirisasi di daerah seperti Maluku Utara, harganya langsung melonjak menjadi Rp3.500 per butir. Artinya, ada kenaikan nilai hingga 500 persen. Ke depan, dengan industri yang lebih besar dan terintegrasi, nilainya bisa meningkat 20 sampai 100 kali lipat,” jelasnya optimis.
Investasi Khusus Rp20 Triliun untuk Pasokan Pangan Nasional
Selain paket investasi Rp371 triliun, pemerintah juga menyiapkan investasi khusus senilai Rp20 triliun yang dialokasikan terpusat untuk memperkuat pasokan ayam dan telur nasional.
Langkah ini diambil untuk mendukung penuh program strategis nasional, yakni makan bergizi gratis (MBG).
“Peternakan ayam (pedaging dan telur) akan diintegrasikan dengan anggaran khusus Rp20 triliun. Kita akan buat sentra di seluruh Indonesia untuk menyuplai Badan Gizi Nasional (BGN). Ini antisipasi agar ke depan, pasokan telur dan ayam tidak mengalami shortage atau kekurangan. Jadi kita siapkan dari sekarang,” tambah Mentan.
Dampak Sosial Lebih Besar dari Sektor Mineral
Menteri Rosan Roeslani, yang juga Kepala Danantara, menegaskan bahwa hilirisasi di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan memiliki dampak sosial dan penciptaan lapangan kerja yang jauh lebih besar dibandingkan hilirisasi sektor mineral.
“Investasi mineral memang besar, tapi penyerapan tenaga kerjanya relatif sedikit. Justru hilirisasi di pertanian dan peternakan ini yang jauh lebih tinggi dampaknya terhadap penciptaan lapangan pekerjaan karena sifatnya padat karya dan langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan. Ini yang akan kita akselerasi bersama,” ujar Rosan.
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi, dan Danantara telah mengidentifikasi proyek-proyek yang menjadi prioritas tinggi.
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditugaskan untuk segera mengeksekusi proyek-proyek tersebut.
“Kami dari Danantara akan men-support penuh dan ikut mengevaluasi setiap tahapan. Produk unggulan seperti kelapa dan kakao memiliki competitive advantage yang sangat tinggi. Karena itu, program ini akan kami jalankan secara cepat, masif, dan tepat sasaran, dengan melibatkan peran aktif para petani kecil,” tutupnya. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE