Kabar Baik! 3.888 Buruh Tani Tembakau Blora Terima BLT Rp600 Ribu Tahap Pertama
0:00
--:--
Kabar Baik! 3.888 Buruh Tani Tembakau Blora Terima BLT Rp600 Ribu Tahap Pertama
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Industri

Kabar Baik! 3.888 Buruh Tani Tembakau Blora Terima BLT Rp600 Ribu Tahap Pertama

X
Kabar Baik! 3.888 Buruh Tani Tembakau Blora Terima BLT Rp600 Ribu Tahap Pertama
Baca 12 detik
  • Ribuan buruh tani tembakau Blora terima BLT DBHCHT 2025 tahap pertama sebesar Rp600.000.
  • Wakil Bupati Blora tegas peringatkan tidak ada pemotongan bantuan, akan ditindak hukum.
  • Total 3.888 buruh tani terdata sebagai penerima BLT tahap pertama sesuai PMK 72/2024.

Infodagang.com, BLORA – Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora akhirnya dapat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Namun, pencairan tahap pertama ini disertai peringatan tegas dari Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, yang mengancam akan menindak siapapun yang melakukan pemotongan bantuan.

Penyaluran bantuan ini dimulai secara simbolis di Kantor Kecamatan Blora pada Senin (10/11/2025). Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda menyerahkannya langsung kepada perwakilan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Sri Setyorini menegaskan bahwa bantuan senilai Rp600.000 tersebut adalah hak mutlak para buruh tani dan harus diterima secara utuh.

“Bahwa bantuan ini harus diterima dengan utuh, tanpa ada potongan dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun. Jumlah yang diterima Rp 600 ribu rupiah penuh dan tidak boleh dikurangi Rp1 ribu pun,” tegasnya.

Ia tidak mentolerir adanya pungutan liar (pungli) dan menyatakan bahwa jika di kemudian hari ditemukan adanya pemotongan, hal tersebut akan menjadi perhatian serius dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Total 3.888 Penerima Tahap Pertama

Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, merinci bahwa pada tahap pertama ini, total ada 3.888 buruh tani tembakau yang terdata sebagai penerima manfaat.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan November ini. Masing-masing menerima Rp600 ribu,” terang Luluk.

Ia menambahkan, penyaluran ini akan dilanjutkan ke tahap kedua yang direncanakan pada bulan Desember mendatang.

Dasar hukum pelaksanaan ini, menurut Luluk, adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 tahun 2024. PMK tersebut mengalokasikan 30 persen dari porsi kesejahteraan sosial DBHCHT untuk BLT bagi buruh tani tembakau.

Lebih lanjut, Luluk mengungkapkan bahwa selain dari Pemkab Blora, para buruh di Blora juga menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk buruh pabrik rokok itu sejumlah 1.392, untuk buruh tani tembakau sejumlah 796. Sehingga total (penerima bantuan provinsi) kurang lebih 2.188,” jelasnya.

Pihak Dinsos P3A, kata Luluk, berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data agar penyaluran BLT tahap kedua nanti bisa lebih tepat sasaran.

Pesan Wabup: Gunakan Bantuan Secara Bijak

Wakil Bupati Sri Setyorini mengingatkan bahwa BLT ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan penghargaan atas kerja keras para buruh tani yang telah berkontribusi menjaga keberlangsungan sektor tembakau di Blora.

Ia berpesan agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab untuk meringankan beban ekonomi.

“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung pendidikan anak-anak, menjaga kesehatan… jangan sampai bantuan ini disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesannya.

Pemkab Blora, lanjutnya, juga akan terus mendorong petani meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau melalui cara-cara yang lebih modern dan ramah lingkungan agar dapat memperkuat posisi Blora sebagai daerah penghasil tembakau yang berdaya saing. (red)

Advertisement

Next Article

Luky Pratugas Narimo Jabat Kepala Dinkes Pati, Bupati: Manajerial Lebih Utama

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.