Investor Was-was, Dampak Galian C Ilegal Picu Banjir Besar di Pati
0:00
--:--
Investor Was-was, Dampak Galian C Ilegal Picu Banjir Besar di Pati
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Investasi

Investor Was-was, Dampak Galian C Ilegal Picu Banjir Besar di Pati

X
Investor Was-was, Dampak Galian C Ilegal Picu Banjir Besar di Pati

Infodagang.com, PATIKabupaten Pati kini berada dalam situasi krusial. Memasuki pertengahan Januari 2026, wilayah ini masih “dikepung” banjir yang tak kunjung surut.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 22 desa tergenang air akibat intensitas hujan tinggi yang mengguyur sejak Jumat pekan lalu hingga hari ini.

Kondisi ini tidak hanya melumpuhkan aktivitas warga, tetapi juga mulai mengguncang stabilitas ekonomi daerah.

Para investor kini menetapkan status “High Risk Investment” (Investasi Risiko Tinggi) terhadap Kabupaten Pati.

Ancaman Eksodus Investor

Ketidakpastian situasi di lapangan memaksa sejumlah investor besar menunda rencana penanaman modal mereka.

Para pelaku usaha menyatakan kekhawatiran serius terkait infrastruktur dan jaminan keamanan aset mereka dari bencana tahunan ini.

Jika penanganan tidak segera menunjukkan hasil signifikan, para investor mengancam akan mengalihkan modal mereka ke daerah tetangga.

Hal ini tentu menjadi alarm bahaya bagi perekonomian lokal, mengingat kondisi fiskal Kabupaten Pati yang sempat mengalami defisit Rp40 Miliar pada tahun 2025.

Ujian Berat Sudewo dan Ali Badrudin

Situasi ini menjadi beban berat yang bertumpu pada pundak Bupati Sudewo dan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Belum genap setengah tahun setelah menghadapi gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025, kini di Januari 2026, duet pimpinan eksekutif dan legislatif ini harus berhadapan dengan bencana banjir besar.

Para investor dan masyarakat berharap adanya kolaborasi maksimal dari kedua tokoh tersebut.

Sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengawasan DPRD dianggap sebagai kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik dan pasar.

Akar Masalah: Sampah hingga Galian C Ilegal

Sejumlah pengamat ekonomi dan perwakilan investor menyoroti bahwa banjir di Pati bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat kerusakan ekologi yang terbiarkan.

Terdapat tiga tuntutan utama yang diharapkan segera ditertibkan oleh pemerintah daerah:

  1. Penebangan Liar: Penggundulan hutan di area hulu yang mempercepat debit air turun ke pemukiman.

  2. Limbah Sampah: Budaya pembuangan sampah sembarangan yang menyumbat drainase kota.

  3. Galian C Ilegal: Praktik penambangan tak berizin yang merusak struktur tanah dan tata air.

“Kami butuh kepastian. Jika tata kelola lingkungan tidak diperbaiki dan penertiban Galian C ilegal tidak dilakukan, risiko bagi usaha kami terlalu besar,” ujar salah satu perwakilan investor yang enggan disebutkan namanya.

Kini, publik menunggu langkah nyata dari Bupati Sudewo dan Ali Badrudin.

Akankah Pati berhasil keluar dari zona merah investasi, atau justru harus kehilangan potensi pertumbuhan ekonominya karena kalah bersaing dengan daerah sekitar? (red)

Advertisement

Next Article

Upaya Bupati Sudewo Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Gabus Pati

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.