Rembang Cairkan BLT DBHCHT Rp1,2 Juta untuk Ribuan Buruh Tani Tembakau
0:00
--:--
Rembang Cairkan BLT DBHCHT Rp1,2 Juta untuk Ribuan Buruh Tani Tembakau
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Industri

Rembang Cairkan BLT DBHCHT Rp1,2 Juta untuk Ribuan Buruh Tani Tembakau

X
Rembang Cairkan BLT DBHCHT Rp1,2 Juta untuk Ribuan Buruh Tani Tembakau
Baca 10 detik
  • Pemkab Rembang mulai salurkan BLT DBHCHT kepada 8.499 buruh tani tembakau.
  • Setiap penerima dapat Rp1,2 juta, rapelan alokasi Juli hingga Oktober.
  • Penerima juga otomatis mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT.

Infodagang.com, REMBANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di 14 kecamatan.

Penyerahan secara simbolis menandai dimulainya distribusi bantuan ini, dilaksanakan di Pendopo Museum Kartini Rembang pada hari Rabu (22/10).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, mengungkapkan bahwa total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 8.499 orang.

Konsentrasi penerima terbanyak berada di tiga kecamatan sentra tembakau, yaitu Bulu, Sulang, dan Sumber, yang masing-masing memiliki lebih dari seribu penerima.

“Masing-masing penerima akan menerima total Rp1,2 juta. Dana ini merupakan rapelan dari alokasi bulanan sebesar Rp300 ribu untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober,” jelas Prapto Raharjo.

Skema Penyaluran dan Perlindungan Sosial

Untuk memastikan kemudahan dan kelancaran proses pencairan, Dinsos PPKB bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kantor Pos akan membuat jadwal kunjungan ke seluruh kecamatan. Namun, pembagian tidak dilakukan terpusat di kantor kecamatan.

“Kantor Pos nanti membuat jadwal ke masing-masing kecamatan. Pembagiannya tidak dilakukan di kantor kecamatan, melainkan di desa-desa yang jumlah penerimanya banyak. Jadi, bisa tiga sampai empat desa dijadikan satu lokasi pembagian,” terang Prapto.

Selain mendapatkan bantuan tunai, para buruh tani tembakau penerima BLT ini juga secara otomatis mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Prapto menegaskan, premi atau iuran perlindungan ini juga ditanggung sepenuhnya dari alokasi DBHCHT, sehingga tidak mengurangi sedikit pun nilai BLT Rp1,2 juta yang diterima masyarakat.

“Mereka juga mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengurangi BLT yang Rp1,2 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, H. Harno, dalam sambutannya berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan penerima. Menurutnya, BLT dari dana cukai ini menjadi dukungan yang sangat berharga, terutama untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penerima. BLT ini sangat berharga bagi masyarakat, utamanya untuk membantu kebutuhan pokok yang memang sangat dibutuhkan,” tandas Bupati.

Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Rembang dalam mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai untuk kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau di wilayah tersebut. (red)

Advertisement

Next Article

Gebrakan 8 Bulan Kerja Pemerintahan Sudewo-Chandra: Pati Bangkit, Jalan Mulus, SDM Unggul

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.