Ketua DPRD Ali Badrudin dan 11 Saksi Dipanggil KPK
0:00
--:--
Ketua DPRD Ali Badrudin dan 11 Saksi Dipanggil KPK
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Ketua DPRD Ali Badrudin dan 11 Saksi Dipanggil KPK

X
Ali-Badrudin-Kuatkan-Persaudaraan-Langgengkan-Perdamaian

Infodagang.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, SDW.

Pada pemeriksaan terbaru yang digelar Selasa (24/2/2026), penyidik fokus mendalami isu rencana pemakzulan SDW melalui keterangan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mengonfirmasi adanya percakapan antara SDW dengan sejumlah pihak di DPRD Pati.

Fokus utama materi pemeriksaan adalah mengenai dinamika politik yang berkembang di kursi legislatif saat itu.

​”Terkait khususnya terkait dengan rencana atau isu pemakzulan ya yang waktu itu bergulir. Nah ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Maraton 12 Saksi

Selain Ali Badrudin, lembaga antirasuah ini memanggil 11 saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dan prosedur pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati.

Berikut adalah daftar saksi yang dipanggil:

1. Risma Ardhi Chandra (Plt Bupati Pati)

2. Teguh Widyatmoko (Plt Sekretaris Daerah Kab. Pati)

3. Riyoso (Eks Pj Sekda/Mantan Kadis PUPR Pati)

4. Ali Badrudin (Anggota DPRD Kab. Pati)

5. P. Supriyanto (Ketua KPU Kab. Pati)

6. Sugiyono (Kadis Kominfo Kab. Pati)

7. Sutikno (Kabag PBJ Kab. Pati)

8. Suhardi (Kades Baleadi/Ketua Paguyuban Desa Kec. Sukolilo)

9. Imam Sholikin (Kades Gadu, Kec. Gunungwungkal)

10. Subur Prabowo (Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah)

Kasus ini bermula dari dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang melibatkan SDW saat menjabat sebagai Bupati.

KPK mensinyalir adanya tarif tertentu yang harus dibayarkan untuk mengisi posisi strategis di tingkat desa hingga perangkat daerah.

Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pejabat eksekutif, legislatif, hingga pengurus koperasi, mengindikasikan adanya jaringan luas dalam aliran dana hasil pemerasan tersebut.

Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (red)

Advertisement

Next Article

BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tak Digunakan untuk Program Makan Bergizi

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.