Ali Badrudin Buka Suara Terkait Gugatan CLS, Panggilan KPK dan Tuduhan Perselingkuhan
0:00
--:--
Ali Badrudin Buka Suara Terkait Gugatan CLS, Panggilan KPK dan Tuduhan Perselingkuhan
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Ali Badrudin Buka Suara Terkait Gugatan CLS, Panggilan KPK dan Tuduhan Perselingkuhan

X
WhatsApp-Image-2025-10-29-at-14.34.52-1

Infodagang.com, PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, akhirnya angkat bicara merespons gelombang tekanan hukum dan sosial yang menerjang lembaga legislatif Bumi Mina Tani.

Menanggapi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang dilayangkan aktivis senior Yayak Gundul, Ali menegaskan pihaknya siap meladeni proses hukum di Pengadilan Negeri Pati.

Gugatan tersebut menyoroti dugaan ketimpangan anggaran pada pos Tunjangan Perumahan DPRD Pati yang dinilai tidak berpihak pada kondisi fiskal daerah dan angka kemiskinan di Kabupaten Pati.

“Siapa? Mantra Yayak Gundul? Kita ikuti saja proses gugatannya seperti apa. Apalagi itu kan ranah perdata,” ujar Ali Badrudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin sore (9/3/2026).

Dalih Payung Hukum Perbup

Dalam pembelaannya, Ali menyatakan bahwa DPRD hanya menjadi objek pelaksana dari kebijakan yang dirancang oleh pihak eksekutif.

Ia mengklaim tunjangan tersebut memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pati yang merujuk pada regulasi nasional.

“Kami di legislatif hanya menjalankan apa yang dirancang eksekutif melalui Perbup. Aturan ini berlaku untuk tunjangan DPRD di seluruh Indonesia. Kalau ingin tunjangan perumahan dihapuskan, ya gugat Undang-Undangnya,” tegas Ali dengan nada diplomatis.

Klarifikasi Panggilan KPK dan Isu Tuduhan Perselingkuhan

Selain persoalan gugatan perdata, Ali juga memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Ia membenarkan telah menjalani pemeriksaan, namun dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Sudewo.

“Hadir sebagai saksi karena dimintai keterangan oleh KPK. Ya, kita kooperatif hadir saja. Untuk detail hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sepenuhnya ada di sana (penyidik),” imbuhnya.

Di sisi lain, Ali juga dipaksa menepis isu miring yang menyerang ranah pribadinya.

Sebuah unggahan video di platform TikTok sempat viral, menuduh dirinya memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita asal Slungkep Kayen bahkan hingga hamil.

Dengan tegas, politisi ini meminta publik untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum menelan mentah-mentah informasi di media sosial.

“Jangan mudah percaya berita di TikTok. Itu wanita orang Slungkep, coba tanyakan langsung ke keluarganya benar atau tidak isu tersebut,” pungkasnya. (red)

Advertisement

Next Article

Investor Cina Jajaki Potensi Maritim Pati, Bidik Sektor Perikanan

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.