Infodagang.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kolaborasi ini dibidik untuk menyediakan transportasi aman bagi pelajar sekaligus menekan angka penggunaan sepeda motor oleh siswa di bawah umur.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penjajakan langsung ke Jakarta.
Agenda ini bertujuan mencari alternatif armada yang bisa dialihfungsikan menjadi bus sekolah di Kabupaten Pati.
“Komisi C DPRD Pati telah melakukan inisiasi dan penjajakan ke Jakarta guna mencari solusi jangka panjang terkait kebutuhan armada transportasi pelajar,” ujar Joni, Senin (8/6/2026).
Manfaatkan Aturan Pembatasan Usia Angkutan DKI
Gagasan ini muncul dari keprihatinan terhadap rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan remaja.
Hingga kini, masih banyak siswa yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dari hasil kunjungan kerja tersebut, DPRD Pati mendapati informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan ketat terkait pembatasan usia operasional angkutan umum.
Armada angkutan kota (angkot) maupun bus yang telah beroperasi selama lima tahun harus dipensiunkan, meski kondisinya secara teknis masih layak jalan.
“Tiap lima tahun sekali pasti tidak terpakai (di Jakarta). Jadi kita bisa meminta kendaraan angkutan yang sudah tidak digunakan itu agar bisa dimanfaatkan di Pati,” jelas Joni.
Ia menilai peluang hibah atau pengalihan aset ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Langkah diplomasi perlu diperkuat melalui komunikasi intensif ke pemerintah pusat maupun anggota DPR RI asal daerah pemilihan setempat.
Optimalisasi Angkot Lokal dan Rencana Uji Coba
Selain melirik armada dari ibu kota, DPRD juga mendukung penuh strategi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati dalam memberdayakan angkot lokal yang jumlahnya kian menyusut.
Salah satu skenario yang disiapkan adalah menyulap angkot yang ada menjadi kendaraan antar-jemput pelajar resmi.
Joni membeberkan, program penataan transportasi pelajar ini rencananya akan diuji coba terlebih dahulu untuk melayani siswa di tingkat sekolah menengah pertama, mulai dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 8 Pati.
“DPRD siap mengawal pelaksanaan program tersebut, mulai dari penyusunan rancangan teknis, identifikasi kendala, hingga pembiayaan. Kesulitannya dan pendanaannya seperti apa, nanti akan dibantu,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Pati tercatat baru memiliki satu unit bus sekolah operasional.
Jumlah tersebut tentu masih jauh dari kata ideal untuk mengkaver kebutuhan transportasi siswa secara masif di Bumi Mina Tani.
Melalui kombinasi pemanfaatan eks armada DKI Jakarta dan optimalisasi angkot lokal, DPRD Pati berharap sistem transportasi pelajar yang aman, nyaman, dan ramah kantong bisa segera terealisasi. (red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE