Infodagang.com, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menuai sorotan tajam menjelang peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-348.
Acara puncak berupa Hiburan Rakyat yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 23 Oktober 2025, dengan menghadirkan bintang tamu populer Denny Caknan, diputuskan untuk dilaksanakan di lahan parkir GOFun Bojonegoro, sebuah area wisata yang dikelola swasta.
Keputusan ini, yang dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025), menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat.
Mereka mempertanyakan alasan Pemkab Bojonegoro tidak menggunakan ruang publik representatif milik pemerintah, seperti Alun-Alun Bojonegoro atau Stadion Letjen H. Sudirman, untuk perayaan sebesar dan semakna HJB.
Pergeseran Makna Ruang Publik
Secara kasat mata, lokasi parkir GOFun dinilai luas dan strategis. Namun, pemilihan aset swasta ini dituding mengikis makna publik dari perayaan tahunan tersebut.
“Hari Jadi seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan menegaskan kepemilikan bersama atas daerah ini. Menggelar acara di alun-alun atau stadion adalah simbol ruang rakyat, tempat seluruh warga bisa berkumpul tanpa sekat,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta anonimitas.
Pergeseran lokasi ke GOFun, yang notabene adalah area komersial dengan kepentingan bisnis, menciptakan kesan bahwa perayaan publik Pemkab Bojonegoro telah bergeser ke ranah privat.
Meskipun acara diklaim gratis dan terbuka, kontrol utama atas lahan tetap berada di tangan pengelola swasta, bukan Pemkab atau rakyat Bojonegoro.
Janggalnya Transparansi Anggaran
Sorotan utama kini tertuju pada aspek transparansi anggaran. Publik mendesak Pemkab Bojonegoro untuk membuka secara terang-benderang mengenai kerja sama penggunaan lahan tersebut.
“Apakah Pemkab Bojonegoro membayar biaya sewa untuk penggunaan lahan swasta ini? Jika iya, dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mana dana itu diambil? Dan jika tidak, apakah ada bentuk kompensasi lain atau kerja sama promosi dengan pihak pengelola GOFun?”
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial mengingat Pemkab Bojonegoro memiliki sederet ruang publik representatif yang dibangun dengan dana rakyat, mulai dari alun-alun, stadion, hingga taman kota. Pemilihan lokasi swasta dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut.
Kekhawatiran juga datang dari warga. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan keberatan terkait dampak ekonomi.
“Biasanya kalau di stadion kan ramai, parkir juga banyak yang jaga. Kalau di GOFun begini, yang rugi ya warga yang biasanya dapat rezeki dari parkir,” keluhnya.
Disbudpar Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro, Welly Fitrama, belum memberikan klarifikasi resmi.
Upaya konfirmasi dari awak media terkait alasan spesifik pemilihan lokasi serta detail kerja sama dengan pihak GOFun belum mendapat respons.
Keputusan ini menempatkan Pemkab Bojonegoro di posisi yang sulit di tengah tuntutan publik akan transparansi dan pemanfaatan ruang publik untuk kepentingan rakyat.
Perayaan HJB seharusnya menjadi refleksi kepemilikan rakyat atas daerahnya, bukan malah memprioritaskan atau mengandalkan aset milik segelintir pihak swasta. (Alisugiono/Red)








Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE