Infodagang.com, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mendapat apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah atas konsistensi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Tim KI Jateng menggelar kegiatan visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik tahap III di Rembang, Rabu (22/10/2025).
Rombongan KI Jateng yang dipimpin oleh Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Setiawan Hendra Kelana, diterima oleh jajaran Pemkab Rembang.
Dalam sesi pemaparan, Pemkab Rembang memaparkan berbagai langkah strategis dan inovasi yang telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah berjalan optimal.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dwi Wahyuni, menyampaikan paparan didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh PPID pelaksana dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiawan Hendra Kelana, Komisioner KI Jateng, secara khusus menyampaikan apresiasi atas semangat Pemkab Rembang dalam menjaga komitmen keterbukaan informasi publik selama ini.
“Model dari penilaian kali ini adalah mendengarkan presentasi keterbukaan informasi publik dan verifikasi dokumen terkait,” ujar Setiawan.
Ia juga menyoroti capaian membanggakan Pemkab Rembang yang dalam dua tahun terakhir berhasil meraih predikat Informatif. Setiawan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan pada penilaian tahun ini.
“Kami berharap Kabupaten Rembang bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih sebelumnya. Sebagai badan publik yang informatif, mudah-mudahan bisa terus dipertahankan,” tambahnya.
Setiawan menjelaskan, terdapat penambahan tahapan penilaian di tahun ini, yaitu uji kompetensi terhadap Ketua PPID di masing-masing kabupaten/kota yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Tahapan ini dinilai penting untuk mengukur kapabilitas pengelola informasi.
“Dari uji kompetensi ini kami bisa mengetahui sejauh mana pengetahuan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi. Ini bisa mendongkrak nilai atau justru menurunkannya. Kalau di Rembang, hasilnya masih cukup baik, relatif sama dengan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah,” jelas Setiawan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa lima Komisioner KI Jateng secara serentak terbagi dalam beberapa tim untuk melakukan visitasi ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Kami melakukan visitasi tidak hanya ke pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga ke rumah sakit dan badan publik lainnya untuk memastikan komitmen keterbukaan informasi publik dijalankan secara merata,” pungkasnya. (Red)







Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE