​Aroma Korupsi GOR Pesantenan Pati: Anggaran Rp5,6 M Disunat Rp3,5 M?
0:00
--:--
​Aroma Korupsi GOR Pesantenan Pati: Anggaran Rp5,6 M Disunat Rp3,5 M?
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

​Aroma Korupsi GOR Pesantenan Pati: Anggaran Rp5,6 M Disunat Rp3,5 M?

X
​Aroma Korupsi GOR Pesantenan Pati: Anggaran 5,6 M Disunat 3,5 M?
Baca 13 detik
  • - Dugaan korupsi GOR Pesantenan Pati: anggaran Rp5,6 miliar, subkontrak ilegal terungkap.
  • - Selisih Rp3,5 miliar: RAB riil pihak ketiga hanya Rp2,1 miliar, mark-up diduga kuat.
  • - Masyarakat desak BPK dan BPKP audit investigatif atas proyek APBD 2025 bermasalah.

Infodagang.com, PATI — Baru seumur jagung sejak diresmikan pada 17 Desember 2025 lalu, proyek megah Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan tahap 1 kini dihantam isu miring.

Proyek strategis yang masuk dalam skala Prioritas APBD 2025 dengan gelontoran dana fantastis mencapai Rp5,6 Miliar ini diduga kuat menjadi ladang bancakan korupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam Tim Investigasi, ditemukan sederet kejanggalan fatal yang mengarah pada praktik lancung subkontrak ilegal dan penggelembungan dana (mark-up).

Di balik Layar Pemenang Tender: Dari Jepara Lempar ke Surakarta

Secara administratif, proyek kakap ini dimenangkan dan digarap oleh CV Artha Karya Sejati, sebuah perusahaan kontraktor asal Jepara. Namun, rekam jejak di lapangan berbicara lain.

Tim Investigasi berhasil memperoleh dokumen otentik yang membongkar borok pelaksanaan proyek.

Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa CV Artha Karya Sejati diduga hanya bermodal “bendera”.

Pasalnya, seluruh pengerjaan fisik proyek justru dialihkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga sebuah perusahaan konstruksi asal Kota Surakarta.

Catatan Redaksi: Praktik pengalihan seluruh pekerjaan utama kepada pihak ketiga (subkontrak ilegal) melanggar Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan berpotensi pidana jika terbukti merugikan keuangan negara.

Selisih Anggaran Rp3,5 Miliar: Ke Mana Larinya Duit Rakyat?

Kejanggalan paling menyengat muncul dari dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) internal milik pihak ketiga asal Surakarta tersebut.

Anggaran APBD 2025: Rp5,6 Miliar
​RAB Pihak Ketiga (Riil): Rp2,1 Miliar
​Selisih/Dugaan Kerugian: Rp3,5 Miliar

Dalam klausul dokumen tersebut, dengan modal hanya Rp2,1 Miliar, pihak ketiga menyanggupi pengerjaan proyek selama 90 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 180 hari.

Jika angka dalam RAB subkontraktor ini valid, maka muncul pertanyaan besar: Ke mana perginya sisa anggaran sebesar Rp3,5 Miliar

Angka selisih yang lebih besar dari biaya produksi ini memicu dugaan kuat adanya praktik korupsi berjamaah.

Masyarakat Desak BPK dan BPKP Audit Investigatif

​Aroma tidak sedap dari proyek GOR Pesantenan ini memantik reaksi keras dari elemen masyarakat Pati.

Warga merasa dikelabui oleh proyek yang tampak megah di luar, namun keropos secara akuntabilitas.

Masyarakat mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh, baik audit fisik maupun audit forensik keuangan.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati selaku pengampu proyek.

Namun, pihak DPUTR terkesan menghindar dan belum memberikan jawaban terkait anomali anggaran yang melibatkan CV Artha Karya Sejati ini.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan memperbarui informasi seiring dengan tanggapan dari pihak-pihak terkait. (red)

Advertisement

Next Article

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.