Infodagang.com, PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, terseret dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Dugaan ini muncul dari proyek pembangunan gorong-gorong senilai Rp30 juta yang disinyalir mengalami mark-up anggaran secara signifikan.
Kecurigaan ini disuarakan lantang oleh sejumlah warga setempat.
Menurut Yana, seorang tokoh masyarakat Desa Guwo yang dikenal kritis, terjadi penyunatan dana yang mencolok pada proyek tersebut.
“Anggaran pembangunan tercatat Rp30 juta. Namun, pelaksana yang mengerjakan di lapangan mengaku hanya dibayar Rp14 juta,” ungkap Yana dengan nada geram, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Yana menyayangkan kebijakan Pemdes Guwo yang memilih menyerahkan proyek kepada pihak ketiga alih-alih melaksanakannya melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang seharusnya melibatkan warga lokal.
“Pemdes Guwo ini sudah ugal-ugalan dan keterlaluan. Proyek yang seharusnya bisa melibatkan masyarakat untuk mengais rezeki malah dijadikan ajang bisnis. Ini tak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menanggapi tudingan serius ini, Kepala Desa Guwo, Sutaji, justru memilih menghindar dari kejaran pewarta.
Hingga berita ini diterbitkan, Sutaji tetap bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas dugaan penyimpangan anggaran DD yang dialamatkan kepada pemerintahannya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pati, Teguh, angkat bicara terkait temuan masyarakat ini.
Teguh memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
“Tahun berjalan (2025) memang belum diperiksa. Namun, akan segera kita jadwalkan dan diagendakan untuk pemeriksaan administrasi terhadap Pemerintah Desa Guwo,” ujar Teguh melalui sambungan pesan WhatsApp.
Proyek gorong-gorong yang diduga bermasalah dan dibiayai Dana Desa 2025 senilai Rp30 juta kini menjadi sorotan tajam, menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di tingkat desa. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE