Disinyalir Sunat Dana Desa, Inspektorat Bakal Audit Total Pemdes Guwo Pati
0:00
--:--
Disinyalir Sunat Dana Desa, Inspektorat Bakal Audit Total Pemdes Guwo Pati
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / Isu Global

Disinyalir Sunat Dana Desa, Inspektorat Bakal Audit Total Pemdes Guwo Pati

X
Disinyalir Sunat Dana Desa, Inspektorat Bakal Audit Total Pemdes Guwo Pati
Baca 12 detik
  • Pemdes Guwo diduga selewengkan Dana Desa 2025 lewat proyek gorong-gorong mark-up.
  • Warga kritik mark-up proyek gorong-gorong Rp30 juta; pelaksana dibayar hanya Rp14 juta.
  • Kades Guwo bungkam atas tudingan; Inspektorat Pati akan segera mengusut dugaan ini.

Infodagang.com, PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, terseret dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dugaan ini muncul dari proyek pembangunan gorong-gorong senilai Rp30 juta yang disinyalir mengalami mark-up anggaran secara signifikan.

Kecurigaan ini disuarakan lantang oleh sejumlah warga setempat.

Menurut Yana, seorang tokoh masyarakat Desa Guwo yang dikenal kritis, terjadi penyunatan dana yang mencolok pada proyek tersebut.

“Anggaran pembangunan tercatat Rp30 juta. Namun, pelaksana yang mengerjakan di lapangan mengaku hanya dibayar Rp14 juta,” ungkap Yana dengan nada geram, Rabu (15/10/2025).

Lebih lanjut, Yana menyayangkan kebijakan Pemdes Guwo yang memilih menyerahkan proyek kepada pihak ketiga alih-alih melaksanakannya melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang seharusnya melibatkan warga lokal.

“Pemdes Guwo ini sudah ugal-ugalan dan keterlaluan. Proyek yang seharusnya bisa melibatkan masyarakat untuk mengais rezeki malah dijadikan ajang bisnis. Ini tak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Menanggapi tudingan serius ini, Kepala Desa Guwo, Sutaji, justru memilih menghindar dari kejaran pewarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Sutaji tetap bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas dugaan penyimpangan anggaran DD yang dialamatkan kepada pemerintahannya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pati, Teguh, angkat bicara terkait temuan masyarakat ini.

Teguh memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Tahun berjalan (2025) memang belum diperiksa. Namun, akan segera kita jadwalkan dan diagendakan untuk pemeriksaan administrasi terhadap Pemerintah Desa Guwo,” ujar Teguh melalui sambungan pesan WhatsApp.

Proyek gorong-gorong yang diduga bermasalah dan dibiayai Dana Desa 2025 senilai Rp30 juta kini menjadi sorotan tajam, menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di tingkat desa. (red)

Advertisement

Next Article

Family Office Crazy Rich Disikat, Menkeu Purbaya: Bangun Aja Sendiri!

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.