Bukan Pajak UMKM! DPRD dan BPKAD Luruskan Pernyataan Blunder Plt Bupati Pati
0:00
--:--
Bukan Pajak UMKM! DPRD dan BPKAD Luruskan Pernyataan Blunder Plt Bupati Pati
Eksplorasi INFODAGANG.COM
Infodagang.com / News

Bukan Pajak UMKM! DPRD dan BPKAD Luruskan Pernyataan Blunder Plt Bupati Pati

X
Bukan Pajak UMKM! DPRD dan BPKAD Luruskan Pernyataan Blunder Plt Bupati Pati
Baca 13 detik
  • - Plt Bupati Pati nyatakan akan pajaki UMKM omzet Rp6 juta/bulan, menuai kontroversi.
  • - BPKAD & DPRD bantah, tegaskan aturan itu untuk pajak restoran besar, bukan UMKM kecil.
  • - Keresahan publik muncul akibat miskomunikasi eksekutif, dinilai minim koordinasi kebijakan.

Infodagang.com, PATI – Wacana penerapan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati mendadak menjadi bola liar.

Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, yang menyebut di beberapa Media akan menerbitkan produk pajak UMKM dengan omset Rp6 juta per bulan, justru menjadi bumerang.

Alih-alih mendapat dukungan, narasi dari kursi eksekutif tersebut dimentahkan mentah-mentah oleh pihak legislatif (DPRD) dan pengelola keuangan daerah (BPKAD).

Investigasi mendalam menunjukkan adanya miskomunikasi dan indikasi gagal paham di pucuk pimpinan Pemkab Pati terkait substansi regulasi yang sedang digodok.

Klarifikasi BPKAD: Untuk Melindungi PKL, Bukan Memajaki UMKM Kecil

Saat dikonfirmasi secara langsung via telepon pada Kamis (21/5/2026), Sekretaris Dinas (Sekdin) BPKAD Pati, Andi Nurwanto, meluruskan polemik yang kadung meresahkan masyarakat ini.

Ia menegaskan bahwa draf aturan tersebut adalah untuk pajak usaha makanan dan minuman secara umum.

“Bukan UMKM saja. Semua yang menjual makan dan minum. Kalau batas minimum masih dibahas di Dewan. Kalau kami mengusulkan yang sekarang Rp3 juta agar dilonggarkan menjadi paling tidak Rp6 juta,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi membeberkan bahwa revisi ini justru dirancang sebagai bentuk proteksi terhadap rakyat kecil.

“Kalau Rp3 juta kasihan PKL. Yang kecil kena. Kalau Rp6 juta atau lebih, paling tidak menengah ke atas atau yang sudah mapan,” tambahnya.

DPRD Pati Membantah Keras Pernyataan Bupati
​Senada dengan BPKAD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga menampik keras narasi “Pajak UMKM” yang terlanjur digaungkan oleh Plt Bupati.

Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya, secara tegas menyanggah klaim tersebut.

“Bukan pajak UMKM,” tukasnya singkat dan padat.

Bandang kemudian merinci substansi skema pajak daerah yang sebenarnya sedang dibahas oleh legislatif.

Tujuannya adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus mencekik pelaku usaha kecil yang sedang berkembang.

“Batas omzet tidak kena pajak akan dinaikkan dari sebelumnya Rp3 juta menjadi Rp6 juta, atau berapapun sesuai aspirasi masyarakat. Ini justru untuk melindungi UMKM. Sekaligus menyasar restoran, usaha katering besar yang punya omzet besar untuk optimalisasi PAD, agar Pati bisa membangun juga,” terang Bandang.

Blunder Komunikasi Eksekutif atau Sengaja Bikin Gaduh?

Ketidakselarasan mencolok antara pernyataan Plt Bupati Pati dengan fakta dari DPRD dan BPKAD ini memantik reaksi keras.

Publik mulai mempertanyakan pemahaman sang kepala daerah terhadap kebijakan yang sedang dikonsepkan oleh jajarannya sendiri.

Beberapa tokoh masyarakat menyayangkan pernyataan blunder dari Plt Bupati yang memicu keresahan tak perlu di akar rumput.

“Plt Bupati kok tidak paham apa yang dibahas untuk menaikkan PAD? Apa memang sengaja biar viral dan mau membenturkan masyarakat?” keluh salah satu tokoh masyarakat Pati dengan nada kecewa.

Fakta ini memunculkan pekerjaan rumah besar terkait lemahnya koordinasi di internal Pemkab Pati.

Kebijakan krusial yang sejatinya dikonsep untuk melindungi ekonomi kerakyatan dan mendongkrak PAD dari sektor usaha bermodal besar, justru berubah menjadi narasi menakutkan akibat “keseleo lidah” atau minimnya literasi regulasi di tingkat pimpinan daerah. (red)

Advertisement

Next Article

Kotak Pandora Dibuka! PDIP Rembang Diduga Sabotase Tanah Warga Ngotet

Traktir Jurnalis Kopi
Suka dengan tulisan jurnalis ini? Berikan apresiasi Anda agar kami terus semangat menyajikan berita berkualitas.
Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar.
×

Dukung Jurnalisme Kami

Pilih nominal dukungan Anda untuk menyemangati tim redaksi kami.

Rp 10k
Rp 25k
Rp 50k
Secure Payment by DOKU

Halo Pembaca!

Iklan membantu kami membiayai jurnalisme berkualitas. Mohon pertimbangkan untuk menonaktifkan Ad-Blocker kamu di situs ini ya. Terima kasih! 🙏

Lanjut Membaca? Kembali ke posisi terakhir Anda.