Infodagang.com, JAKARTA – Pemerintah membawa kabar baik bagi rakyat kecil di desa-desa. Tarif listrik untuk pelanggan yang dapat subsidi dipastikan tidak akan naik sampai akhir tahun 2025, tepatnya di triwulan IV (Oktober, November, Desember).
Artinya, harga listrik per satuannya (disebut per kWh) untuk keluarga yang paling butuh bantuan, tetap sama. Pemerintah sengaja menahan harga ini supaya beban hidup masyarakat, terutama yang ekonominya pas-pasan, tidak bertambah berat.
Berapa Harga Listrik Subsidi Sekarang?
Berdasarkan keputusan pemerintah, tarif listrik subsidi yang berlaku saat ini (dan dijamin tidak naik sampai Desember 2025) adalah:
- Untuk Rumah Tangga Daya 450 VA: Harganya tetap Rp 415 per kWh. Golongan ini biasanya dipakai keluarga yang paling sederhana atau rumah di pelosok.
- Untuk Rumah Tangga Daya 900 VA Subsidi: Harganya juga tetap, yaitu Rp 605 per kWh. Golongan ini sedikit lebih besar dayanya.
Jadi, kalau Bapak/Ibu pakai listrik di dua golongan ini, tidak perlu khawatir bayaran listrik akan melonjak.
Listrik untuk Rakyat Mampu Tetap Sama
Pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk golongan lain, termasuk yang tidak dapat subsidi (dikenal juga sebagai Rumah Tangga Mampu/RTM 900 VA ke atas), juga tidak naik sampai akhir tahun 2025.
Ini rinciannya (untuk yang tidak disubsidi):
| Golongan Daya | Tarif per kWh |
| Rumah Tangga RTM 900 VA | Rp 1.352,- |
| Rumah Tangga 1.300 VA | Rp 1.444,70,- |
| Rumah Tangga 2.200 VA | Rp 1.444,70,- |
Keputusan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.
Ini berarti, uang belanja atau uang hasil panen Bapak/Ibu tidak akan habis hanya untuk membayar listrik yang mahal.
Pemerintah berjanji, akan terus menjaga agar listrik tetap terjangkau, terutama bagi warga di pedesaan yang memang paling membutuhkan. (red)






Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE